Polsek Perhentian Raja Amankan Pengguna Narkoba, Satu Pelaku DPO


 PERHENTIAN RAJA,Jendelaindonesianews

Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu berinisial TO (29) warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar pada Minggu (28/09/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Poros sawit SP 1 Blok 14 Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. "Dari pelaku ikut diamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat bruto +-  0,22 Gram dan barang bukti lainnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhatian Raja IPTU Peri Padli, Senin (29/09/2025).

Diungkapkan Kapolsek, awalnya Polsek Perhentian Raja mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkoba di areal Jalan Poros sawit SP 1 Blok 14 Desa Hangtuah. Lalu Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni langsung melakukan penyelidikan.

"Tidak lama terlihat pelaku bersama rekannya OM berhasil melarikan diri serta petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yg berisikan narkotika jenis sabu, alat hisap Sabu, 2 mancis dan kaca pirex,"terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut. "Untuk pelaku OM saat ini sudah masuk DPO Polsek Perhentian Raja,"pungkas Kapolsek.*****(Hms). 

Maina iswandi. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال