Kampar, Jendela Indonesia News
Terkesan alergi terhadap Wartawan, salah satu Oknum Pejabat Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi publik (IKP), Kominfo Kabupaten Kampar Haris, enggan dan tidak pernah respon saat dikonfirmasi terkait pengelolaan mata anggaran belanja publikasi media tahun anggaran 2025.
Isu terdengar diduga dinas Kominfo Kabupaten Kampar pada tahun ini bagi-bagi anggaran kerjasama belanja publikasi tayang berita Advertorial ke kelompok perusahaan media tertentu saja atau mempunyai hubungan emosional kedekatan dengan pejabat tertentu di Kabupaten Kampar.
Pasalnya, Oknum Kabid IKP Kominfo Kampar Haris ini dinilai diskriminatif terhadap sejumlah perusahaan media terkait alokasi dana anggaran untuk melakukan kerjasama publikasi. Dalam melakukan kerjasama dengan media, Haris kabarnya memilih-milih perusahaan media yang merupakan teman-temannya
Selain itu, Kabid IKP Haris juga tidak transparan, berapa besar anggaran publikasi dan jumlah media yang menjadi kerjasama dengan Dinas Kominfo kabupaten Kampar.
Salah satu pemilik Perusahaan Pers, David kepada Media ini pada Selasa (29/4/2025) menyebutkan bahwa sdr. Haris tidak layak ditempatkan di posisi yang berhubungan dengan wartawan, kenapa demikian menjawab konfirmasi kita saja dia enggan bahkan kayak alergi dengan wartawan.
” Yang kami tanyakan itu uang negara, bukan uang saku Haris, kami ini wartawan tempatan asli Kabupaten Kampar kok bisa dana publikasi tidak kami nikmati, media kami terdaftar, kemana dananya dibagikan kepada asiapa-siapa saja ?, " ujarnya.
Dikatakan David, semua media yang terdaftar di Diskomimfo layak mendapatkan kegiatan, kalau dana itu ada, harusnya sama-sama kita nikmati, jangan Seenak perut Kabid IKP aja, tebang pilih, katanya
Sambungnya, kita minta Kandis Kominfo dan Bupati Kampar untuk mengevaluasi kinerja Kabid IKP Kampar, jika perlu periksa dana Publikasi di Diskomimfo Kampar.
" Kita minta Bupati segera Evaluasi kinerja Kabid IKP, dan dalam waktu dekat kita juga akan menyurati resmi terkait dana Publikasi kalau nanti dia tak trasfaran maka surat akan kita layangkan ke PPID bahkan ke PIP Riau, biar terbuka kemana saja aliran dana Publikasi di Diskomimfo Kampar,” pungkas David.****
Sumber Rilis resmi IJK