Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 10 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan!


 TAMBANG, Jendelaindonesianews

Jajaran Polsek Tambang berhasil amankan dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Pelaku adalah BU (51) warga Desa Kualu Nenas dan  MU (45) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

"Dari pelaku BU yang ditangkap di rumah berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu siap edar,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Kronologi penangkapan kedua pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang berlokasi di Dusun IV Simpang Durian Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim langsung ke TKP di rumah pelaku BU dan ditemukan juga pelaku MU di sana. Saat penggeledahan 10 paket sabu-sabu, alat hisap bong, kaca virek dan lainnya.

"Saat diinterogasi pelaku BU mengakui miliknya yang ia dapat dari pelaku MU lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan serta membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang,"pungkas Kapolsek Tambang.*****(Hms). 

Maina iswandi. 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال