Leman Disebut-sebut Warga Sosok Mafia BBM iLegal di Tenayan Raya Kebal Hukum, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Budi Luhur


 Pekanbaru,Jendelaindonesianews

Sosok nama Leman menjadi perbincangan hangat di Kecamatan Tenayan Raya, sebagai Bos pemilik Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi secara ilegal di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, yang tak tersentuh hukum. Menurut keterangan warga, Leman menampung BBM Solar Bersubsidi dari hasil lansiran truck-truck lansir, dari setiap Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) yang ada diwilayah tersebut. Selain menampung, ia juga memiliki beberapa unit truck lansir,Pada Jumat (17/10/2025).

Sebelumnya warga menyebut ada tiga nama besar, diduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi (Pemilik gudang penimbunan BBM) di Kecamatan Tenayan Raya. Sosok tiga nama tersebut sudah tidak asing lagi, terkesan memiliki jaminan aman beroperasi siang dan malam. 

Namun saat ini muncul lagi nama baru, yakni Leman. Pemilik Gudang penampungan BBM ilegal dalam jumlah besar, tepatnya di Jalan Budi Luhur Kelurahan Bencag Lesung Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau.

"Secara masif di Kecamatan Tenayan Raya ini sudah menjadi sarang mafia BBM. Leman juga pemilik gudang penimbunan BBM dekat Kantor Camat Tenayan Raya. Banyak gudang berpagarkan seng dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal," ungkap warga yang namanya tidak bersedia dipublikasikan.

Selain itu, bahkan rumah-rumah kontrakan dan permukiman warga, seperti di simpang jengkol, sudah menjadi tempat penimbunan BBM sementara, setelah mencapai 1 atau 2 ton, mereka baru mengantarkan ke Gudang-gudang penampungan tersebut. Hal ini sudah jelas menjadi kekuatiran warga, karena bisa menjadi pemicu kebakaran, terkesan pembiaran di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya. 

Saat dilakukan penelusuran, ditemukannya gudang Penimbunan BBM di Jalan Budi Luhur tersebut. Seseorang yang berada di lokasi mengatakan benar itu gudang Leman, kalau dirinya hanya pekerja bengkel mobil yang bersebelahan.

"Iya benar ini gudang Leman, tapi dia lagi tidak ada disini, biasanya dia dekat simpang Jengkol, disitu ada rumah makan, ia disitu biasanya, coba aja lihat disana," ujarnya.

Ketika dihubungi via seluler berkali-kali di nomor +62 822-6146-05XX pemilik gudang BBM tersebut yang bernama Leman, tidak memberikan respon dan memilih tidak menjawab pesan singkat WhatsApp awak media.

Bisnis BBM bersubsidi sangatlah menjanjikan untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri bagi pemilik modal, dengan cara melansir berulang-ulang dari SPBU Pertamina, menggunakan truck dan kenderaan Solar lainnya, lalu menimbun dalam jumlah besar di gudang.

Aktivitas tersebut marak disejumlah wilayah Kota Pekanbaru, khususnya di Kecamatan Tenayan Raya. Pasalnya, pasokan BBM Solar di setiap SPBU Kota, tidak begitu dikonsumsi oleh kenderaan Solar. Hal tersebut dijadikan ajang mencari keuntungan bagi Mafia BBM.

Leman diduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang melakukan penimbunan BBM Solar di Kecamatan Tenayan Raya. Leman disebut warga sebagai Big Bos yang memodali puluhan truck lansir BBM dan juga kendaraan Solar lainnya, melakukan pembelian BBM Solar berulang-ulang disetiap SPBU yang ada di Kecamatan Tenayan Raya dan Bukit Raya.

BBM yang diperoleh, akan dijual kembali ke Industri melalui perusahaan angkutan BBM Industri (Supplier BBM Non Subsidi) dengan menggunakan dokumen tidak sah.

Aktivitas itu di Kecamatan Tenayan Raya sudah menjadi budaya. Mulai dari rumah permukiman warga dan rumah kontrakan dijadikan tempat penampungan BBM secara iLegal. Dugaan kuat adanya pembiaran penimbunan BBM secara ilegal diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya jajaran Polresta Pekanbaru Polda Riau. 

(tim/.....)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال