Gudang Penimbunan BBM Solar ilegal diwilayah Hukum Polres Kampar Bebas Beroperasi, Terkesan Kebal Hukum


 KAMPAR,Jendelaindonesianews

Ditemukannya Gudang penimbunan BBM Solar Bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang dilakonkan oleh para Mafia BBM untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri. Hal tersebut mengakibatkan sering ketiadaan BBM Solar Bersubsidi pada SPBU Pertamina, sangatlah  merugikan masyarakat dan negara. 

Namun  Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan tak berdaya, sehingga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi merajalela.  Seperti yang disorot tim media, tepatnya di Jalan Bupati, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, pada Selasa malam 30 September 2025 pukul 18:32 WIB. 

Sebuah bangunan semi permanen dengan konstruksi baja ringan yang berpagarkan seng, terdapat didalamnya puluhan baby 1atank berkapasitas 1000 liter, dengan berisikan BBM Solar bersubsidi yang diduga diperoleh dari setiap SPBU Pertamina diwilayah tersebut, dengan cara dilangsir. Informasi yang diterima, bahwa BBM Solar Bersubsidi itu akan di salurkan ke industri.

Pada lokasi tersebut, tim media menemui dua orang lelaki mengaku sebagai pekerja sekaligus penjaga Gudang. Salah satu diantaranya bernama ikhsan. Ia mengatakan kalau Gudang itu sudah beroperasi lumayan lama. Gudang BBM itu milik oknum TNI AU.

"Kami hanya orang Gudang, kalau yang punya oknum TNI AU, biar saya hubungi bos dulu" ujar Ikhsan.

Namun Ikhsan tidak bersedia menyebutkan siapa nama oknum TNI itu. Selain itu, ikhsan menyebut nama seorang oknum wartawan, sebagai koordinator, dan ia mencoba menghubungi oknum wartawan tersebut.

Selang waktu singkat, oknum wartawan inisial TN tiba ke lokasi. Ia mengatakan bahwa eksistensi dirinya di Gudang BBM ilegal tersebut, tidak ada hubungan kerjasama. Hanya karena TN tinggal diwilayah itu dan kenal dengan mereka (Pemilik).

"Iya bang, awak tidak ada dapat apa-apa dari orang ini, melainkan orang ini minta tolong aja," ungkap TN.

Namun TN juga tidak bersedia menyebutkan siapa nama pemilik Gudang BBM yang beroperasi secara ilegal itu.

Tak sampai disitu, Kapolres Kampar AKBP Bobby Sebayang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor selulernya, 0812-1899-20XX, apakah sudah diketahui nya terkait dugaan Gudang penimbunan BBM secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukumnya,Pada Kamis (02/10/2025). 

Namun sehingga saat ini Kapolres Kampar, ABP Bobby Sebayang, memilih tidak menjawab konfirmasi awak media, terkesan bungkam. Sehingga diterbitkannya artikel ini sebagai konsumsi informasi publik.*_Kapolres Kampar AKBP Bobby Sebayang masih belum memberikan klarifikasi_* terkait adanya aktivitas Gudang Penimbunan BBM secara iLegal diwilayah hukumnya tersebut.*****

(Tim/.....)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال