Kadis Kesehatan Kampar Tutup Mata, Kapus Pandau Jaya Mark Up Dari Tahun 2023-2025 Dan SPJ Fiktif Serta Jarang Masuk Kantor


 Kampar,Jendelaindonesianews

Sepertinya Kepala UPT Pukesmas (Kapus) Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar kebal hukum, sebab pernah diproses pihak inspektorat Dinas Kesehatan masalah Mark Up Operasional Tugas (OT) dan SPJ Fiktif. Akan tetapi Kapus Pandau Jaya Eka Suyanti masih tetap bertugas.

"Kapus Pandau Jaya Bu Eka itu sudah pernah diperiksa Inspektorat Dinkes, ini ada rekaman dan bukti-buktinya," ucap salah seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya saat berkunjung di Kantor MO Harimaupagi.com. Jumat (19/09/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

"Kapus itu bertugas di UPT Pukesmas Pandau Jaya, kurang lebih 3 tahun, tapi banyak stafnya yang tidak suka sama dia, bahkan ada yang ingin pindah tugas dari Pukesmas." Karena dia itu sifatnya Arogan, dan berani membuat kegiatan fiktif tidak sesuai dengan SPJ," ungkap Narasumber

Banyak sebenarnya yang saya informasikan sama bapak," ucapnya sembari  menunjukkan data." Ini Pak pemberian bantuan PMT untuk Balita dan Ibu hamil, ini banyak yang fiktif. Seperti banyak balita dan ibu hamil yang sudah pindah, tetapi dalam SPJ nama-nama tersebut masih di SPJ kan," ungkapnya

Bahkan anggaran PMT untuk Balita itu sesuai Juknis Rp.16.500, akan tetapi anggaran harga makanan yang diberikan untuk Balita kurang lebih Rp. 5.000,- dan begitu juga ibu Hamil sesuai Juknis Rp. 21.000,- tetapi harga makanannya juga kurang lebih Rp. 5.000," ungkapnya

Hal ini lain lagi, sembari memperlihatkan dan memutar rekaman." Ini rekaman dari petugas Dinas kesehatan, yang memeriksa salah satu staf dikantor." Bahwa inisial JY diperintah Kapus untuk membuat OT fiktif sebanyak 25 OT,  biar bapak tahu 25 OT X Rp.150.000,- jumlahnya Rp. 3.750.000,-

Bukan hanya 1 orang staf dipercaya saja yang dititipkan Kapus, ada 7 Orang berinisial ES, YU, EST, JMI, RIK, DMS dan MIL." Coba kita perhitungkan ada 8 orang yang membuat Operasional Tugas (OT) berarti 8 X Rp. 3.750.000 = Rp. 30.000.000," jelasnya

"Ada lagi, dia itu Mark Up dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dengan pemberian tidak sesuai absensi, ini ada buktinya Pak," jelasnya sembari membuka data Persentase Kehadiran dan jumlah Jasa Pelayanan yang diterima dan Total diterima setelah pemotongan Pajak.

"Banyak yang di Mark Up Bu Kapus tu.., seperti Makan Minum Rapat, Operasional Tugas (OT) Kapus, OT para Staf, Pemotongan setiap pencairan dana, Mark Up dana PMT dengan laporan nama-nama tidak jelas, seperti orang tidak ada masih didata dan masih ada namanya dikasih kepada balita lain," ungkapnya

"Bagaimana ini Pak Wartawan, kalau begini terus kelakuan Ibu Kapus itu.." laporkankan saja ke Jampidsus Kejati Pak yang jelas laporan SPJ nya banyak Fiktif. Sepertinya Kapus ini kebal hukum dan kami menduga sepertinya Kapus tu.." punya Beckingan anggota Dewan," katanya sembari merapikan berkas-berkasnya.

Usai menerima informasi dari Narasumber tersebut, sampai pemberitaan ini di publikasikan. Kadis Kesehatan Kampar belum dapat dimintai keterangan, dan bahkan Awak Media juga menghubungi ajudan Kadis juga belum terhubung.

 (TEAM GARDA)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال