PEKANBARU,Jendelaindonesianews
Dalam suasana yang penuh keakraban dan canda tawa, kami berkesempatan berbincang hangat dengan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Riau, H. Edi Basri, SH, M.Si, Pertemuan ini diadakan di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, pada Rabu malam, 2 Juli 2025.
H. Edi Basri menjelaskan bahwa tugas utama dewan adalah legislasi atau legislatif, yang berkaitan dengan pembuatan peraturan daerah dan pengawasan pelaksanaannya oleh eksekutif. "Dewan memiliki peran penting dalam melahirkan peraturan daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Selain legislasi, dewan juga memiliki peran penting dalam penganggaran. "Dewan memiliki kewenangan untuk menganggarkan aktivitas publik, sehingga menjadi hal yang tidak terpisahkan dari pemerintahan daerah," kata Edi Basri. Ia menambahkan bahwa pemerintahan daerah tidak bisa membuat kebijakan tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat melalui DPRD.
Edi Basri menekankan pentingnya kerja sama antara dewan dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah. "Dewan dan eksekutif harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa daerah menuju kemajuan yang lebih besar," ujarnya.
Pertemuan ini memberikan gambaran tentang komitmen H. Edi Basri sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Riau dalam menjalankan tugasnya. Dengan semangat kerja sama dan dedikasi, diharapkan provinsi Riau dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.*****(Aldy).